Saham vs Crypto: Mana yang Paling Unggul?

Pada postingan ini, kami akan membahas instrumen keuangan yang saat ini banyak dibahas di media sosial yaitu saham dan crypto.

Kedua instrumen ini menarik minat masyarakat karena banyak dari mereka (pelaku pasar) memposting penghasilan (return) yang fantastis di platfom media sosial seperti Instagram, Twitter, Tiktok dan lain-lain.

Oleh karena itu, kami akan memudahkan anda untuk menentukan aset investasi mana yang cocok dengan memaparkan dan membandingkan dalam hal:

  • Regulasi
  • Keamanan
  • Biaya
  • Kepemilikan
  • Volatilitas
  • Jam Perdagangan

Sebelum kita melakukan perbandingan hal tersebut, tentunya kita harus mengerti apa itu saham dan crypto, apa manfaatnya, bagaimana cara kerjanya dan lain sebagainya.

Anda dapat menggunakan fitur daftar isi untuk melanjutkan membaca poin yang anda perlukan.

Apa Itu Saham?

Saham merupakan surat bukti kepemilikan terhadap suatu perusahaan.

Bagi perorangan atau kelompok yang memiliki saham suatu perusahaan berhak atas sebagian atau sepenuhnya aset perusahaan berdasarkan porsi kepemilikannya.

Sebagai contoh:

Sebuah perusahaan memiliki 10,000 lembar saham. Kemudian terdapat seseorang yang memiliki 1,000 lembar dari saham perusahaan tersebut, maka seseorang itu memiliki hak sejumlah 10% atas aset perusahaan.

Jenis-Jenis Saham

Terdapat berbagai jenis saham yang perlu kita ketahui:

– Saham Biasa (Common Stock)

Saham ini merupakan jenis surat kepemilikan yang memiliki urutan paling akhir dalam hal hak suara maupun hak pembagian deviden.

– Saham Preferen (Preferred Stock)

Berbeda dengan saham biasa, saham jenis ini memiliki prioritas kepemilikan paling utama. Pemilik saham preferen berhak menerima pembayaran deviden sebelum diberikan kepada pemilik saham biasa.

– Saham Bluechip

Saham ini merupakan jenis saham dari perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar (market capitalization) yang besar.

Selain itu,

  • Memiliki rekam jejak perusahaan yang dapat menghasilkan keuntungan yang stabil.
  • Mampu dan pernah bertahan dalam kondisi ekonomi yang krisis.
  • Masuk dalam jajaran papan atas dari sektor industri.

Sebagai contoh:

  • PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA)
  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM)
  • PT Astra International Tbk. (ASII)

Jenis saham ini termasuk saham yang biasa direkomendasikan kepada pemula yang baru terjun didunia investasi.

Keuntungan Saham

Sebagian dari kita mungkin bertanya; apa keuntungan kita membeli saham? Berapa keuntungan yang didapat dari saham per bulan?

Untuk kita ketahui bersama bahwa saham merupakan instrumen investasi. Sehingga kita tidak dapat menentukan berapa keuntungan pasti yang didapat per bulan atau per tahun.

Dikarenakan naik turunnya harga sebuah saham disebabkan oleh berbagai faktor.

Namun kita dapat mengetahui perhitungan keuntungan yang didapat melalui dividen dan capital gain sebagai berikut:

– Dividen

Dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan porsi kepemilikannya.

Berikut ini contoh dan cara menghitung keuntungan saham dari dividen:

Perusahaan A ingin membagikan deviden sebanyak Rp.150/lembar dari keuntungan bersih perusahaan.

Jika kita memiliki 1000 lembar saham dari perusahaan tersebut, maka pada saat pembagian dividen kita akan mendapatkan Rp.150,000 (Rp.150 x 1000 lembar).

– Capital Gain

Capital gain adalah keuntungan yang didapat dari kenaikan harga saham yang kita miliki.

Berikut ini contoh dan cara menghitung keuntungan saham dari capital gain:

Kita membeli saham perusahaan A diharga Rp.2,100/lembar sebanyak 10 lot (1,000 lembar).

Kemudian dalam beberapa waktu harga saham perusahaan A naik ke harga Rp.2,500/lembar.

Baca:  Dividen Trap Adalah: Pengertian dan Cara Menghindarinya

Jika kita menjual saham kita pada harga tersebut maka kita akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.400,000 (belum termasuk fee).

Perhitungan:

Beli: Rp.2,100 x 1000 lembar = Rp.2,100,000

Jual: Rp.2,500 x 1000 lembar = Rp.2,500,000

Pendapatan: Rp.2,500,000 – Rp.2,100,000 = Rp.400,000

? Catatan
Lot adalah satuan yang ditetapkan secara resmi oleh Bursa Efek Indonesia selaku regulator pasar saham Indonesia. Hingga saat artikel ini ditulis, 1 lot saham sama dengan 100 lembar.

Apa itu Aset Kripto (Crypto)?

Aset kripto merupakan aset dalam bentuk digital yang digunakan untuk transaksi di dunia virtual dan jaringan Internet.

Kripto juga disebut sebagai mata uang digital yang menggunakan teknologi blockchain yang terdesentalisasi.

Sehingga memungkinkan pengguna untuk bertransaksi secara langsung tanpa ada perantara atau lembaga seperti Bank.

Di Indonesia, aset kripto dikategorikan sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan di bursa berjangka dan dapat digunakan sebagai instrumen investasi.

Coin vs Token

Jika anda sudah mengenal dan masuk kedalam pasar kripto pasti sudah tidak asing dengan istilah coin dan token.

Kedua istilah tersebut merupakan aset digital kripto yang memiliki fungsi yang sedikit berbeda.

Koin (coin) adalah aset digital yang dibuat dengan teknologi blockchain dan digunakan sebagai mata uang.

Sedangkan token memiliki fungsi yang sama dengan koin tapi dapat digunakan untuk beberapa hal,

Seperti:

  • Sebagai identitas unik untuk memverifikasi data pada sebuah aplikasi.
  • Melacak sebuah transaksi.
  • Kesenian digital atau yang disebut dengan non-fungible token (NFT).
  • dan lain-lain.

Berikut ini perbedaan antara coin dan token:

Coin:

  • Memiliki teknologi blockchain sendiri.
  • Didistribusikan melalui penambangan (mining).
  • Digunakan untuk pertukaran mata uang.

Token:

  • Dibuat diatas teknologi blockchain tertentu.
  • Didistribusikan melalui Initial Coin Offerings (ICO).
  • Digunakan untuk berbagai macam keperluan.

Setiap aset kripto (crypto) dibuat berdasarkan tujuan dan fungsinya masing-masing.

Sebelum kita membeli aset kripto alangkah lebih baik kita mempelajari dan melakukan riset mandiri terhadap proyek aset kripto tersebut.

Dari Mana Keuntungan Aset Kripto (Crypto)?

Jika anda berinvestasi di aset kripto, ada beberapa macam keuntungan yang bisa didapatkan antara lain:

  • Capital gain: kenaikan harga dari aset yang anda miliki
  • Staking: aktifitas penguncian aset dalam rentang waktu tertentu dengan imbalan pengembalian. Cara kerjanya mirip seperti deposito di bank.

Saham vs. Aset Kripto

Kembali ke topik bahasan utama kita, berikut ini perbandingan atau perbedaan antara saham dan crypto antara lain:

1. Regulasi

undang-undang-pasar-modal2
Sumber: https://www.idx.co.id/peraturan/undang-undang-pasar-modal/

Saham merupakan pasar keuangan yang sudah ada sejak lama dan telah diatur oleh pemerintah seperti yang tertuang didalam undang-undang.

undang-undang-perdagangan-berjangka2
Sumber: https://bappebti.go.id/pbk/undang_undang

Sedangkan Kripto (crypto) merupakan aset investasi yang baru di Indonesia. Instrumen ini juga sudah diatur oleh pemerintah yang diterbitkan oleh Babbepti didalam Peraturan Bappebti yang dapat kita akses melalui website resminya.

Winner: Seri

2. Keamanan

Perkembangan pasar saham di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam hal perlindungan keamanan investor.

Dana yang kita tempatkan pada broker-broker saham aman dari tindak kejahatan karena langsung diawasi oleh OJK.

Selain itu, dana tersebut ditampung di rekening bank atas nama kita di Rekening Dana Investor (RDI) / Rekening Dana Nasabah (RDN).

Kita juga dapat memantau penempatan dana kita disemua broker melalui situs resmi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Baca:  Cara Jitu Raih Profit dengan Candlestick Dragonfly Doji

Sedangkan pada aset kripto, dana kita ditempatkan di exchange cryptocurrency.

Yang dalam hal ini, pihak exchange memiliki kontrol penuh terhadap dana yang kita miliki. Oleh karena itu, penting untuk kita memilih exchange yang terpercaya.

Winner: Saham

3. Biaya

Biaya transaksi atau biaya tambahan yang dikenakan pada setiap transaksi cryptocurrency.

Beberapa biaya ini disebabkan oleh biaya yang dibebankan oleh jaringan, sementara yang lainnya ditambahkan oleh pihak ketiga, seperti perusahaan cryptocurrency atau bursa.

Biaya untuk transaksi tergantung pada cryptocurrency yang digunakan. Biaya transaksi untuk cryptocurrency yang paling populer seperti Bitcoin atau Ethereum bervariasi tergantung pada jaringan dan biaya gas.

Biaya transaksi untuk crypto lain bisa jauh lebih rendah. Jika Anda melakukan transaksi untuk membeli atau menjual aset kripto, biaya transaksi sesuai dengan nilai aset yang ditransaksikan.

Sedangkan pada saham, biaya transaksi untuk saham biasanya adalah sekitar 0,15% untuk beli dan 0.25% untuk jual dari nilai transaksi.

Winner: Kripto

4. Kepemilikan

Berdasarkan statistik yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) diakhir tahun 2021 jumlah investor di pasar modal indonesia meningkat sebesar 7,49 juta dan terus mengalami peningkatan pada akhir Februari 2022 sebesar 8,1 juta.

Disisi lain, jumlah investor aset kripto (crypto) justru melampaui jumlah investor di pasar modal.

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) per Februari 2022, investor aset kripto sebanyak 12,4 juta.

Winner: Kripto

5. Volatilitas

Volatilitas merupakan ukuran pergerakan naik dan turun harga dari suatu aset.

Semakin tinggi volatilitas suatu aset maka aset tersebut tergolong memiliki resiko yang tinggi. Namun, terdapat potensi keuntungan yang tinggi juga.

Biasanya, volatilitas yang tinggi sering dimanfaatkan oleh trader saham atau aset kripto untuk meraup keuntungan.

Sedangkan investor cenderung memilih aset yang memiliki volatilitas rendah atau stabil untuk mendapatkan keuntungan dalam jangka panjang.

Jika dibandingkan antara saham dan crypto, volatilitas yang terdapat pada aset kripto jauh lebih tinggi daripada saham.

Sehingga kripto termasuk aset yang memiliki resiko yang tinggi sebagai aset investasi.

Winner: Saham

6. Jam Perdagangan

Dari segi jam perdagangan, saham memiliki batas waktu perdagangan.

Hingga saat artikel ini ditulis perdagangan saham dibagi menjadi 2 sesi.

Sesi pertama antara pukul 09.00 WIB – 11.30 WIB dan sesi kedua antara pukul 13.30 WIB – 14.50 WIB.

Sedangkan perdagangan aset kripto dibuka seharian penuh tanpa ada batasan waktu.

Winner: Kripto

Kesimpulan

Aset kripto merupakan jenis uang digital yang masih terus berubah dari waktu ke waktu. Regulasi atau aturan yang mengatur  pun masih sedang dikembangkan dan belum jelas aturan finalnya seperti apa.

Sementara itu, pasar saham, yang merupakan tempat orang bisa membeli dan menjual saham perusahaan, berkembang lebih lambat. Namun telah menangani sebagian besar masalah utamanya di masa lalu.

Pilih saham atau aset kripto? Pertanyaan ini kembali ke masing-masing individu. Sesuaikan aset investasi berdasarkan profil resiko anda.

Demikian artikel ini semoga bermanfaat.